Yang menerangkan bahwa sebuah kantor hukum di Jakarta menetapkan komponen biaya jasa hukum untuk kasus perceraian sebagai berikut (hal 315): Pendamping perceraiannya adalah mantan pengacara, dan sangat berfokus pada sisi emosional dalam menangani perpisahan. a. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar https://www.legalkeluarga.id/