Percetakan murah jakarta timur Merujuk peraturan perundangan perpajakan untuk pajak penghasilan, penyedia jasa adalah subjek yang dikenakan PPh Pasal 23. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi customer, semua produk kami dibuat dari bahan-bahan berkualitas tinggi dan terbaik dengan proses yang present day demi memberikan kenyamanan lebih kepada Anda. https://iconprintings.com/