Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum. Setiap daerah memiliki biaya yang berbeda untuk balik nama sertifikat tanah. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah mengecek https://www.propertyday.id/biaya-balik-nama-sertifikat-rumah-di-notaris/